Pemko Batam dan Polresta Barelang Teken Nota Kesepakatan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah
Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pendidikan Lalu Lintas pada jenjang SD dan SMP se-Kota Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, disaksikan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin, serta para pemangku kepentingan terkait, Rabu (17/12/2025) di Ballroom Hotel Harris Batam Centre.


Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi dasar resmi sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang dalam mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya implementasi Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas dan Pojok Lalu Lintas di seluruh SD dan SMP di Kota Batam, serta penyerahan buku pendidikan lalu lintas kepada Wali Kota Batam.


Dalam sambutannya, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Batam berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan pendidikan lalu lintas secara berkelanjutan melalui Dinas Pendidikan, guna membentuk generasi muda Batam yang disiplin, beretika, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.