Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Lingga Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Secara Elektronik
Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Secara Elektronik milik Pemerintah Kota Batam. Penandatanganan berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Batam, dengan menghadirkan pejabat penting dari kedua pemerintah daerah.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Firmansyah, S.Sos., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP. Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Acara turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Suhar, Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudy Panjaitan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata kolaborasi antardaerah dalam memperkuat digitalisasi pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan. Melalui pemanfaatan sistem elektronik yang telah dikembangkan Pemko Batam, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lingga dapat meningkatkan akurasi data, mempercepat proses pelaporan, serta mengoptimalkan pengendalian pembangunan di wilayahnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk saling mendukung dalam implementasi teknologi informasi yang lebih modern dan adaptif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.